Wakil Bupati Samosir Hadiri Rapat Paripurna Penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah 2022

    Wakil Bupati Samosir Hadiri Rapat Paripurna Penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah 2022

    SAMOSIR - Wakil Bupati Samosir, Drs. Martua Sitanggang, MM didampingi Sekretaris Daerah Drs. Jabiat Sagala, M. Hum menghadiri rapat paripurna Penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (PROPEMPERDA) Kabupaten Samosir Tahun 2022, di Gedung DPRD Samosir

    Rapat paripurna tersebut langsung dipimpin, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD ) Kabupaten Samosir, Sorta E. Siahaan dan Wakil Ketua DPRD Pantas Maroha Sinaga dan Nasib Simbolon, Senin ( 24/01/2022 )

    Wakil Bupati Samosir, Drs. Martua Sitanggang, MM dalam sambutannya menyampaikan, rapat paripurna Propemperda merupakan komitmen bersama untuk membangun Kabupaten Samosir yang lebih baik lagi 

    "Melalui pembahasan dan penetapan berbagai regulasi daerah dalam bentuk peraturan daerah untuk efektifitas dan pelaksanaan pemerintahan, percepatan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat kabupaten samosir, " Ujarnya

    Berikut pokok pikiran yang terkandung dalam Ranperda yang ditetapkan dalam Propemperda Kabupaten Samosir Tahun 2022, yakni; Ranperda Kabupaten Samosir tentang Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat, Tanah Ulayat Batak dan Pemanfaatannya.

    ( 2 ) Ranperda Kabupaten Samosir tentang Pokok Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah, 3.Ranperda Kabupaten Samosir tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah, 4. Ranperda Kabupaten Samosir tentang BUMD PDAM, 5. Ranperda Kabupaten Samosir tentang Bangunan Gedung, 6 Ranperda Kabupaten Samosir tentang Rencana Induk Pembangunan Pariwisata Daerah Kabupaten Samosir.

    ( 7 ) Ranperda Kabupaten Samosir tentang Pengelolaan Sampah, 8. Ranperda Kabupaten Samosir tentang Sistem Managemen Pendidikan di Kabupaten Samosir, 9 Ranperda BUMD Aneka Usaha dan Ranperda Kabupaten Samosir tentang Rencana Detail Tata Ruang Wilayah Kecamatan.

    “Kami berkeyakinan dengan kerjasama yang baik dan saling pengertian yang sudah terjalin selama ini antara Eksekutif dan Legislatif akan dapat diselesaikan dengan baik dalam masa sidang yang ditetapkan selama tahun 2022, " Terang Wakil Bupati Samosir Drs. Martua Sitanggang, MM

    Diakhir pelaksanaan rapat paripurna tersebut ditandai dengan penandatanganan Surat Keputusan perencanaan Program Pembentukan Peraturan Daerah Tahun 2022 dan dihadiri sejumlah para Asisten dan Pimpinan SKPD dan Camat se-Kabupaten Samosir. ( Karmel )

    Samosir
    Karmel

    Karmel

    Artikel Sebelumnya

    Wakil Bupati Samosir Resmikan Badan Usaha...

    Artikel Berikutnya

    Gelar Rapat Paripurna, DPRD Kabupaten Samosir...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Hendri Kampai: Merah Putih, Bukan Abu-Abu, Sekarang Saatnya Indonesia Berani Jadi Benar
    Hendri Kampai: Swasembada Pangan dan Paradoks Kebijakan
    Hendri Kampai: Negara Gagal Ketika Rakyat Ditekan dan Oligarki Diberi Hak Istimewa
    Hendri Kampai: Pemimpin Inlander Selalu Bergantung pada Asing
    Hendri Kampai: Harta Karun Indonesia, Jangan Sampai Jatuh ke Tangan yang Salah!

    Ikuti Kami